Cek disini Apakah Anda Calon Penerima Vaksin Gratis, Ini Linknya

Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan vaksin Covid-19 secara gratis kepada seluruh warga negara Indonesia. Vaksin gratis ini tidak memerlukan apa-apa, termasuk tidak perlu menjadi anggota BPJS.

Vaksinasi akan dilakukan secara bertahap dan hanya akan dilakukan setelah vaksin tersebut disetujui untuk digunakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Saat ini, masyarakat bisa mengecek status vaksinasi mereka, apakah mereka berpotensi menjadi penerima vaksin gratis Covid-19.

Verifikasi dapat dilakukan melalui situs pemerintah Peduli Protect di pedulilindung.id/cek-nik.

Selanjutnya, masukkan NIK (nomor di KTP Anda) dan kode captcha di sebelah kiri kolom input. Nanti akan muncul notifikasi apakah NIK Anda merupakan calon penerima vaksin Covid-19 atau bukan.

Jika nama Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima vaksin, maka Anda tidak termasuk dalam kelompok penerima vaksin pertama.

Kementerian Kesehatan memperkirakan jadwal vaksinasi untuk kelompok prioritas pertama dapat dimulai antara 15 dan 25 Januari 2021.

Pemberitahuan SMS

Selain konsultasi di halaman ini, calon penerima vaksin Covid-19 akan mendapat SMS dari Kementerian Kesehatan. Penyampaian pesan singkat ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK / 01.07 / Menkes / 12757/2020 tentang tujuan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Baca juga  Inilah Penyebab Kuota Game Tidak Bisa Digunakan Bermain Game Mobile Legends Terbaru 2021

Juru bicara Kementerian Kesehatan, Dr. -19 “Waspadai COVID”.

Untuk orang-orang yang menerima pesan SMS ini, dimasukkannya mereka dalam prioritas pertama vaksinasi virus Corona dipastikan. Mereka adalah sekelompok orang berusia antara 18 dan 59 tahun yang mengutamakan tenaga kesehatan.

Setelah menerima SMS tersebut, mereka akan diminta untuk melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui aplikasi PeduliLindung atau website pedulilundungi.id. Calon penerima vaksin Covid-19 juga dapat menghubungi * 119 # untuk mendaftar ulang.

Mengutip Kompas TV, selain tenaga kesehatan, pemerintah juga akan memprioritaskan vaksin untuk TNI, POLRI, pejabat hukum, dan pejabat layanan publik lainnya.

Kemudian vaksin akan diberikan kepada tokoh masyarakat / agama, pelaku ekonomi strategis, aparat kelurahan, aparat desa, dan unit RT / RW.

Prioritas selanjutnya untuk vaksin Covid-19 akan diberikan kepada guru / guru PAUD / TK, SD, SMA, SMP atau sederajat, perguruan tinggi, lembaga kementerian / lembaga, organisasi instansi pemerintah daerah dan anggota legislatif.

Selain itu, masyarakat yang berisiko dari aspek geospasial, sosial ekonomi, dan sosial dari pelaku ekonomi lainnya akan menjadi prioritas berikutnya untuk vaksin.




author

Author: