Skip to main content

Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman Ditangkap

Aparat kepolisian berhasil menangkap IS, tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, seorang gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatra Barat. Pelaku ditangkap ketika bersembunyi di sebuah rumah kosong yang terletak di Korong Pasa Galombang, Nagari Kayu Tanam.

Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman Ditangkap

Pada sekitar pukul 14.30 WIB, warga melihat pelaku berada di dalam rumah tersebut. IS berusaha kabur, namun segera terkepung oleh warga sekitar. Dalam upaya melarikan diri, ia memanjat ke loteng rumah. Setelah sekitar 20 menit, polisi dari Polres Padang Pariaman tiba di lokasi dan berhasil menangkap tersangka.

Meski demikian, massa yang berkumpul di sekitar tempat kejadian mencoba menyerbu rumah tempat IS ditangkap. Petugas kepolisian terpaksa mengeluarkan beberapa tembakan peringatan untuk membubarkan kerumunan yang semakin mendesak. Walaupun demikian, warga tetap berusaha mendekati pelaku.

Akhirnya, tersangka berhasil dibawa keluar dari lokasi oleh polisi menggunakan mobil Avanza berwarna hitam. Dalam proses evakuasi tersebut, mobil yang membawa pelaku sempat dihadang massa beberapa kali, menyebabkan ketegangan antara warga dan pihak berwajib.

Saksi mata, Buyung, mengisahkan bagaimana ia bersama dua pemuda lain awalnya memutuskan untuk memeriksa rumah kosong tersebut. "Saya ajak mereka untuk memeriksa dua rumah yang sudah lama tidak dihuni," tuturnya.

Setelah mendapatkan kunci dari pemilik rumah dan masuk, Buyung mengaku sempat melihat bayangan di dalam. Ia segera meminta bantuan warga lainnya. "Saat itu baru jelas kalau orang tersebut adalah IS," jelasnya.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengonfirmasi bahwa tersangka yang ditangkap adalah pelaku pembunuhan yang sedang diburu. "Pelaku yang kami amankan memang sesuai dengan ciri-ciri yang telah diperoleh oleh penyidik," ujar Kapolres kepada media pada Kamis, 19 September 2024.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail kasus ini.


Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar