Skip to main content

Penangkapan Indra, Pelaku Pembunuhan Penjual Gorengan di Loteng Rumah Kosong

Polisi berhasil menangkap Indra Septiawan (26), tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari, seorang gadis penjual gorengan berusia 18 tahun, di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Pelarian Indra berakhir setelah ia ditemukan bersembunyi di loteng sebuah rumah kosong di daerah Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam.
Pelaku Pembunuhan Penjual Gorengan di Loteng Rumah Kosong

"Alhamdulillah, tersangka sudah berhasil kami tangkap," ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, seperti dikutip dari detikSumut, Jumat (20/9/2024).

Indra sempat buron selama 11 hari sebelum jejaknya terlacak oleh pihak kepolisian. Akhirnya, ia ditemukan di sebuah rumah kosong yang tidak berpenghuni di kawasan tersebut.

"Rumah itu memang tidak ada penghuninya saat pelaku ditangkap," jelas Kapolres.

Mengutip laporan dari Antara, Indra saat ditangkap hanya mengenakan celana pendek tanpa baju, dan bersembunyi di bagian loteng rumah.

Pengakuan Indra: Perkosa dan Bunuh Korban

Setelah ditangkap, Indra mengakui perbuatannya kepada polisi. Namun, penyidik masih terus mendalami pengakuannya, karena beberapa keterangan yang diberikan masih berubah-ubah.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif. Meski pengakuannya belum konsisten, pelaku sudah mengakui bahwa ia yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan," jelas Kapolres.

Indra mengklaim bahwa dirinya bertindak sendirian dalam melakukan kejahatan tersebut. Namun, pihak kepolisian masih meragukan pengakuannya dan terus mendalami keterangannya.

"Saat ini pelaku mengaku hanya dia sendiri yang terlibat. Namun, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Malam ini kami akan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan mencocokkan kesaksian dari saksi-saksi yang sebelumnya telah diperiksa dengan pengakuan tersangka," tambahnya.

Kapolres Faisol belum dapat mengungkap motif dan modus yang melatarbelakangi tindakan keji ini. Ia menyebut bahwa hal tersebut akan diungkap lebih rinci dalam rilis resmi.

Kronologi Kasus: Korban Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat

Kasus ini bermula ketika korban, Nia Kurnia Sari, ditemukan dalam kondisi tewas terkubur dengan tangan terikat dan tanpa busana pada Minggu (8/9/2024) petang. Penyelidikan awal menemukan beberapa barang bukti yang diyakini milik pelaku di sebuah tas yang ditemukan di dekat kawasan hutan di Kenagarian Guguak, Pasar Galombang, Kayu Tanam pada Minggu (15/9).

Setelah menemukan barang-barang tersebut, polisi melakukan penyisiran di area sekitar hutan untuk melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya Indra berhasil ditangkap.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar